Dalam rangka menyesuaikan dinamika perkembangan masyarakat, lokal,
nasional, dan global guna mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
Untuk meningkatkan mutu dan daya saing bangsa, pemerintah telah melakukan pengaturan kembali kurikulum dengan diterbitkannya Permendikbud No. 24 tahun 2016 tentang kompetensi inti dan kompetensi dasar pelajaran pada kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Pendidikan kesetaraan adalah program pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan umum program paket A setara SD/MI, paket B setara SMP/MTs, dan Paket C setara SMA/MA. Untuk memastikan kualitas lulusan pendidikan kesetaraan adalah setara dengan pendidikan formal, maka
pengembangan kurikulum pendidikan kesetaraan dilakukan dengan mengacu dan melalui kontekstualisasi kompetensi inti dan kompetensi dasar dari kurikulum pendidikan formal serta disesuaikan dengan masalah, tantangan, kebutuhan dan karakteristik pendidikan kesetaraan. Kontekstualisasi yang dilakukan mencakup konseptualisasi, rincian materi, kejelasan ruang lingkup, deskripsi kata kerja operasional dan rumusan kalimat sehingga mudah diajarkan/dikelola oleh pendidik (teachable); mudah dipelajari oleh peserta didik (learnable); terukur
pencapaiannya (measurable assessable), dan bermakna dan relevan untuk dipelajari (worth to learn) peserta didik.
Dengan dukungan SDM yang di miliki PKBM Ki Hajar Dewantoro Ngetos Nganjuk Jawa Timur siap untuk berkompetisi dengan lembaga lain dalam pelayanan informasi publik. Teknologi Informasi Web khususnya, menjadi sarana bagi PKBM Ki Hajar Dewantoro Ngetos untuk memberi pelayanan informasi secara cepat, jelas, dan akuntable. Dari layanan ini pula, lembaga siap menerima saran dari semua pihak yang akhirnya dapat menjawab Kebutuhan masyarakat.